Al Hakim At-Tirmidzi berkata, "Siapa saja yang meninggal pada hari Jumat, maka penutup yang ada padanya di sisi Allah akan terbuka, karena pada hari Jumat api neraka tidak dinyalakan dan pintu-pintunya pun ditutup, penjaganya tidak bekerja seperti pada hari-hari biasanya."
Oleh karena itu, jika seorang hamba meninggal pada hari Jumat, maka menjadi bukti kebahagiaannya dan kabar gembira bagi tempat peristirahatan yang indah baginya.
Tidaklah seseorang dicabut nyawanya pada hari tersebut kecuali dia adalah orang-orang yang telah ditetapkan untuk mendapatkan kebahagiaan, dengan itu dia dibebaskan dari fitnah kubur, karena fitnah kubur merupakan pembeda antara seorang mukmin dan munafik.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait