Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara. Yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE–CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Mendag Zulhas
Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait