4 Mama Muda Jadi PSK Online Open BO Pasang Tarif Rp400 Ribu Diciduk Polisi

Endro Dwirawan

BENGKULU,iNews.id – 4 mama muda yang selama ini menjajakan diri sebagai PSK online via aplikasi atau open BO (Booking Order) dicokok Polres Kepahiang Bengkulu.

Dari 4 tersangka, 1 di antaranya berperan sebagai muncikari dan tiga lainnya merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka diciduk  anggota opsnal reskrim bersama unit perlindungan perempuan dan anak Polres Kepahiang Bengkulu, atas dugaan tindak prostitusi online. 

Selain empat ibu muda ini, polisi juga mengamankan satu pria yang merupakan pemilik kontrakan tempat prostitusi tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network