BENGKULU,iNews.id – 4 mama muda yang selama ini menjajakan diri sebagai PSK online via aplikasi atau open BO (Booking Order) dicokok Polres Kepahiang Bengkulu.
Dari 4 tersangka, 1 di antaranya berperan sebagai muncikari dan tiga lainnya merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Mereka diciduk anggota opsnal reskrim bersama unit perlindungan perempuan dan anak Polres Kepahiang Bengkulu, atas dugaan tindak prostitusi online.
Selain empat ibu muda ini, polisi juga mengamankan satu pria yang merupakan pemilik kontrakan tempat prostitusi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait