4 Mama Muda Jadi PSK Online Open BO Pasang Tarif Rp400 Ribu Diciduk Polisi

Endro Dwirawan

Dari pengakuan para tersangka, mereka tertarik menjajakan diri menjadi PSK karena faktor ekonomi, untuk kebutuhan rumah tangga. “Profesi ini dijalani atas sepengatahuan suami mereka,”tutup Suparman.

Polisi menjerat para tersangka sendiri dengan pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan Undang-undang ITE.

BACA JUGA: 

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan 'Open BO' di Hotel Purwokerto

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network