Situs itu melarang kritik, berpegang teguh pada pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi (CDA) dan mengadopsi banyak tindakan lain yang telah dikritik Trump oleh Big Tech setelah secara permanen dilarang oleh Twitter setelah kerusuhan 6 Januari di Capitol.
Twitter membenarkan keputusannya karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut.
Trump juga berencana merilis layanan video streaming untuk bersaing dengan Disney dan Netflix, menurut pitch deck Trump Media & Technology Group.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait