Bolehkah Pengantin Baru Hubungan Intim di Kamar Mandi, Begini Penjelasannya

Tim iNews.id
BOLEHKAH pengantin baru berhubungan intim atau jimak dilakukan  di kamar mandi menurut ajaran Islam? (Foto: Freepik)

Hadits di atas menunjukkan -kata Imam Nawawi rahimahullah- bahwa dimakruhkan bagi yang sedang buang hajat untuk membaca dzikir apa pun itu. Ia tidak boleh mengucapkan subhanallah, laa ilaha illallah, tidak menjawab salam dan tidak pula menjawab doa orang yang bersin. Begitu pula yang berada di kamar mandi tidak mengucapkan alhamdulillah ketika bersin. Ia pun tidak menjawab kumandang azan.

Imam Nawawi juga menegaskan bahwa membaca dzikir-dzikir semacam di atas (subhanallah, laa ilaha illallah, dll) tidak dibolehkan juga ketika jima (hubungan intim). Jika ada yang bersin dalam kondisi berada di kamar mandi atau saat berjima’, maka hendaklah ia menyebut alhamdulillah di batinnya, tanpa menggerakkan lisannya. Inilah yang dimakruhkan saat kencing dan jima’. Namun hukumnya adalah makruh (makruh tanzih), bukan haram. Jika dilakukan, tidaklah berdosa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 4: 61.

Melansir laman Rumaysho pada Ahad (24/10/2021) disebutkan  alasan lainnya, hubungan intim dikamar mandi baiknya tidak dilakukan karena akan semakin mudah terlihat aurat apalagi kamar mandi seringkali dipakai banyak orang dan banyak yang lalu lalang, ditambah bisa jadi pintu kamar mandi tidak tertutup rapat.

Padahal aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Juga anak-anak bisa jadi akan melihat tingkah laku orang tuanya di kamar mandi dan bertanya-tanya apa yang sedang dilakukan. Ini akan membuat hubungan intim yang sebenarnya privasi, menjadi bukan rahasia lagi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network