Oknum Polisi Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Tersangka yang Sedang Hamil

Wahyudi Aulia Siregar
 Oknum penyidik polisi Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, Aiptu DR diduga mencabuli MU (19) seorang istri yang sedang hamil dan suaminya menjadi tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN,iNews.id -  Oknum penyidik polisi Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara, Aiptu DR diduga mencabuli MU (19) seorang istri yang sedang hamil dan suaminya menjadi tersangka.

Bukan itu saja oknum lainya, Bripka RHL juga diduga disebut-sebut  meminta uang Rp30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.

Kasus itu pun memaksa 2 pejabat utama di Polsek Kutalimbaru harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. 

Keduanya adalah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.

MU sendiri merupakan istri dari salah seorang tahanan di Polsek Kutalimbaru, yang disangka melakukan kejahatan narkoba. Selain dugaan pencabulan, sang penyidik juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian milik korban.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network