Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Kawal Kasus Tewasnya Tahanan di Polresta Banyumas Secara Transparan

Arbi Anugrah
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara langsung turun memantau proses rekonstruksi tewasnya tahanan berinisial OK di Polresta Banyumas. Foto: Elde Joyosemito

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara langsung turun memantau proses rekonstruksi tewasnya tahanan berinisial OK (26) di Polresta Banyumas yang dianiaya oleh tahanan lain, Kamis (20/7/2023). Kompolnas mengungkapkan jika pihaknya akan mengawal kasus ini agar penanganannya dapat dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Hari ini saya menyaksikan langsung rekonstruksi yang dilaksanakan, ini patut kami apresiasi pada bapak Kapolresta yang menyelenggarakan rekonstruksi secara transparan yang mengundang langsung orangtua korban untuk menyaksikan, kemudian dari LBH Jogja Juga menyaksikan dan dari LPSK serta dari Kejari yang tentunya nanti akan menangani kasus ini ketika sudah bergulir di penuntutan nanti," kata Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol.Dr. Benny Jozua Mamoto, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Kamis sore.

Menurut dia, tranparansi ini menjadi penting untuk menetralisir isu-isu yang kemudian berkembang dan tidak memiliki dasar. Disamping itu pembuktian secara transparan di pengadilan yang akan digelar, sudah diawali rekonstruksi yang diikuti semua pihak, sehingga diketahui apa yang sesungguhnya terjadi selama almarhum OK ditangani di Polresta Banyumas.

"Tentunya rekonstruksi ini belum melibatkan secara lengkap, karena sebagian masih ada yang diperiksa di Polda Jateng oleh satgas yang dibentuk oleh Kapolda. Tapi setidaknya rekonstruksi sore ini sudah memberikan gambaran apa yang sebenernya terjadi dan bagaimana proses penganiayaan itu terjadi selama ada di dalam penahanan," ungkapnya.

Termasuk, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa ini sudah diperiksa semua dan sudah ditangani, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka baik secara pidana maupun secara etik disiplin.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network