PURWOKERTO, iNews.id - Dianggap menimbulkan kerumunan ditengah pandemi Covid-19. Kegiatan lapak burung dara yang ada di Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19.
Setidaknya terdapat tiga tempat kegiatan lapak dara di Kecamatan Kembaran yang dibubarkan. Diantaranya dua di Desa Pliken, dan satu di Desa Ledug.
Hal ini dilakukan seusai imbauan Kapolda Jawa Tengah agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Pasalnya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas terus meningkat.
Kontributor (Aryo Rizqi)
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait