Ibu Muda Tega Jual Bayinya Berumur 40 Hari Seharga Rp5 Juta

Dede Febriansyah
Tersangka A (dua dari kiri), ibu muda di Palembang yang menjual bayinya seharga Rp5 juta kepada 3 tersangka lainnya yakni G, R, S serta UP (buron). (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Ibu muda berinisial A (25) di Palembang tega menjual bayi yang baru dilahirkannya 40 hari lalu seharga Rp5 juta.  

A  pun berhasil diringkus Polrestabes Palembangbersama dua tersangka lainnya pada Selasa (26/10/2021) malam.  Bayi yang dijual adalah anak dari hasil pernikahan pelaku dengan suami sirinya Bobi (26). 

Kasus ini terungkap setelah Bobi membuat laporan ke polisi karena tidak terima anak kandungnya dijual ke orang lain. 

Pelaku A merupakan warga Jalan Kemang manis, Lorong sepakat, Gang Salak, Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Bayi perempuan yang baru berusia sekitar 40 hari tersebut dijual kepada seorang laki-laki, G (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3 Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network