Dalam hadis ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari shalatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta. Thuma’ninah dalam shalat itu termasuk salah satu rukun sholat.
Dikutip dari laman Almanhaj disebutkan, sholat tidak dianggap sah tanpa ada thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk :
"Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thuma’ninah.
Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya!"
Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas :
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait