Pencuri dalam Sholat, Begini Maksud yang Disampaikan Rasulullah SAW

Vitrianda Hilba Siregar
Pencuri dalam sholat, apa maksudnya? (Foto: Freepik)

3. Abu Ya’la rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya (no. 7184; dan diriwayatkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam al-Kabîr, no. 3840; dihasankan oleh al-Albani dalam Shifat Shalat, hlm. 131) dengan sanad yang hasan :

أَن ّرَسُولَ اللَّهِ n رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’nya, dan mematuk di dalam sujudnya, ketika dia sedang shalat, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika orang ini mati dalam keadaannya seperti itu, dia benar-benar mati tidak di atas agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. Ini adalah ancaman keras, dikhawatirkan pelakunya mengalami sû-ul khâtimah, yaitu mati tidak di atas agama Islam, kita berlindung kepada Allâh dari keadaan demikian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network