JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bagi yang belum sempat daftar Kartu Prakerja, jangan berkecil hati. Sia-siap saja syarat-syarat Kartu Prakerja, sehingga begitu ada pengumuman, bisa langsung mendaftar.
Untuk Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah ditutup pada Rabu (21/7/2022) malam. Bagi mereka yang telah mendaftar, saat sekarang hanya tinggal menunggu pengumuman saja.
Serta untuk peserta yang belum mendaftar atau belum lolos bisa mencoba kembali di Kartu Prakerja Gelombang 38.
Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38.
Ada baiknya, bagi yang berminat sudah mulai bisa menyiapkan syarat-syaratnya mulai sekarang. Syarat tersebut adalah:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kemudian untuk cara daftarnya bisa ikuti langkah ini:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka
Silakan bagi yang belum mendapat kerja dan tidak lolos pada sesi sebelumnya. Yang penting disiapkan mulai dari sekarang.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait