SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap satu pelaku penembakan istri anggota TNI, sementara, tiga pelaku lainnya masih diburu. Pelaku merupakan eksekutor penembak korban RW (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang,
"Tim gabungan Polda Jateng menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).
Selain mengamankan satu pelaku, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Meski demikian, dia belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.
“Tim sudah menemukan pola para pelaku kejahatan ini, sudah mengerucut. Kemudian kita juga sudah memastikan dan menemukan motif kejahatan ini. Kita juga sudah mengidentifikasi pelaku kejahatan ini baik dari pelaku lapangan maupun pelaku intelektualnya atau yang diduga menyuruh melakukan,” katanya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kapolrestabes menjelaskan, ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penembakan tersebut.
“Mereka sudah teridentifikasi, rumah mereka, teman-temannya, keluarganya, sudah kita ketahui semua. Kita galang para pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, namun pelaku ini masih menyembunyikan diri,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait