Laporan Departemen Luar Negeri AS tahun lalu mencatat bahwa sementara pihak berwenang telah melakukan "upaya signifikan" dalam memberantas perdagangan manusia, negara itu meremehkan jumlah korban, dan pejabat pemerintah ditemukan terlibat dalam beberapa kasus. Anak-anak di panti asuhan yang dikelola negara disebut oleh laporan itu sebagai "sangat rentan terhadap perdagangan manusia."
Menurut laporan, pengasuh di fasilitas panti asuhan itu digambarkan dalam beberapa kasus sebagai "terlibat atau sengaja lalai dalam perdagangan seks dan tenaga kerja anak perempuan serta anak laki-laki di bawah asuhan mereka.”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait