Jaringan Sabu Sistem Tempel Terbongkar di Purbalingga, Sita 130,92 Gram Sabu

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu

Seorang pria asal Purwokerto diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di jalan raya Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah.

“Tersangka berinisial LFP (31), warga Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ihwan Maruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto, Senin (4/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui menggunakan modus sistem tempel, yakni menaruh paket sabu di lokasi tertentu, kemudian mengirimkan foto dan titik koordinat kepada pembeli.

“Tersangka mengaku mendapat imbalan Rp25 ribu untuk paket kecil dan Rp2,5 juta untuk paket besar di setiap titik,” jelasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network