Suami Jaga Keris, Dukun Cabul Malah Perkosa Ibu dan 2 Anak Sekaligus

Fitriadi
Ilustrasi dukun cabul memerkosa seorang ibu dan dua anaknya sekaligus disaat sang suami disuruh menjaga keris. (Foto: Antara).

Terungkapnya praktek dukun cabul ini setelah pelaku meminta uang imbalan Rp10 juta. Padahal sebelumnya pelaku juga telah meminta uang Rp2,9 juta. Karena merasa diperas, akhirnya korban melapor ke polisi.

Mendapat laporan, polisi menangkap pelaku berinisial IS, dukun cabul warga Desa Tugu Jaya, Lempuing, Kabupaten OKI.

"Korbannya tiga orang, ibu dan kedua anak perempuan. Salah satu anaknya ini dalam kondisi hamil," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan polisi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Aryo Arbi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network