Ini Cara Buka Steam dan Epic Games Menggunakan DNS, Simak Langkahnya

Rizky Darmawan/NET Purwokerto
Ilustrasi Steam. (Foto iNews.id/Reuters)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Gara-gara belum mendaftarkan dirinya sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs.

Ada beberapa situs yang diblokir oleh Kominfo seperti Steam dan Epic Games.

Jelas saja pemblokiran ini membuat para gamer kecewa. 

Platform game terbesar untuk PC yang banyak menjual game berkualitas ini memiliki pengaruh besar bagi para penikmat game di Indonesia. 

Tak hanya penyedia game saja sistem pembayaran luar negeri untuk game tersebut juga ikut diblokir oleh Kominfo. 

Sehingga saat ini para pengguna Internet di Indonesia termasuk ISP telah terkena dampak dari pemblokiran ini. 

Banyak youtuber dan konten kreator sosial media lain yang mengangkat konten gaming dalam channelnya mengeluh terhadap kebijakan Kominfo ini. 

Sejak awal kebijakan Kominfo ini memang banyak menimbulkan kontroversi dari berbagai pihak. 

Walaupun tujuannya mendata situs atau aplikasi yang ada di Indonesia, tetapi melakukan blokir pada situs tersebut masih belum bisa diterima oleh sebagian orang. 

Meski demikian, ternyata masih ada cara yang dilalukan untuk membuka Steam dan Epic Games.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network