Berikut caranya seperti dirangkum dari Sindonews. Cara membuka blokir menggunakan DNS dan tanpa harus menggunakan aplikasi lain seperti dilansir dari berbagai sumber :
- Pertama, Bukalah menu Control Panel
- Kemudian, Buka Network and Internet
- Pilih Klik view network status and tasks
- Pilih Internet yang digunakan (Ethernet/Wifi)
- Klik opsi properties
- Klik IPv4 lalu klik properties
- Setelah itu klik Use the following DNS server addresses
- Selanjutnya, atur DNS seperti berikut:
- 1.1.1.1
- 1.0.0.1
- Lakukan hal yang sama juga pada IPv6
- Atur DNS sebagai berikut :
- 2606:4700:4700::1111
- 2606:4700:4700::1001
Atau bisa juga menggunakan DNS Cloudflare Caranya sebagai berikut :
- Buka link https://1.1.1.1 dari browser
- Unduh aplikasi 1.1.1.1 sesuai perangkatmu
- Install dan jalankan aplikasinya
- Tekan tombol switch ke posisi On
Demikian cara untuk membuka blokir Kominfo menggunakan DNS. Cukup mudah, karena tanpa aplikasi tambahan. Silakan mencoba.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait