BATANG, iNewsPurwokerto.id – Seorang suami di Kabupaten Batang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Rabu (3/8/2022). Istrinya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bacok di bagian kepala dan telinga.
Rani Arsita (30) dilarikan ke IGD Rumah Sakit Qim Batang. Korban merupakan warga Dukuh Johosari, Desa Kandeman, Kabupaten Batang.
Selain dibacok, korban juga disiram cairan berbahaya yang belum diketahui jenisnya. Cairan tersebut mengenai bagian mata dan wajah. Sedangkan, pelaku penganiayaan tersebut diduga adalah suaminya sendiri, Amat Nasikin.
Menurut keterangan sepupu korban, tersangka melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait