“Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri,” kata sepupu korban, Dian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban setelah mengetahui laporan dari para warga. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti pakaian korban dan sarung yang berlumuran darah.
Saat ini kasus tersebut ditangani unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Batang.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait