"Kejadian tersebut hari Senin kemarin sekitar pukul 09.20 WIB, terjadi tindakan percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas. Dari informasi yang bersangkutan sudah diamankan Polsek Purwokerto Barat, sehingga kami menuju ke sana memastikannya, "ujar Dandim pada Rabu (3/8/2022).
4. Diproses di Denpom
Saat sekarang Serma Basari diamankan di Markas Denpom IV/1 Purwokerto untuk diproses lebih lanjut. "Motifnya masih diproses di Denpom. Sejak ditangkap yang bersangkutan mengikuti proses yang berlaku. Untuk sanksi pun belum dapat dipastikan, dan tentunya akan dikenakan KUHP Militer. Selama proses itu yang bersangkutan juga dinonaktifkan sebagai Babinsa Karanglewas,”ujarnya.
5. Duit Berhamburan
Dandim mengatakan bahwa uang yang hampir dirampas anggotanya sekitar Rp64 juta. Kemudian karena terjadi tarik menarik uang sempat berhamburan dan hilang. "Diduga uang yang hilang itu sekitar Rp9 juta,”tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait