Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Jabatan Kadiv Propam diganti oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono. 

"Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan telegram rahasia (TR) khusus untuk memutasi personel. Hal ini diduga terkait pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri.

Dengan mutasi itu, kata Kapolri, diharapkan penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J akan berjalan baik.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J ke depan akan berjalan baik," katanya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network