JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah di Jakarta terlebih dahulu atau sehari sebelum kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan fakta bahwa Ferdy Sambo sudah berada di DKI Jakarta sehari sebelum peristiwa penembakan tersebut.
Sebelumnya, keterangan awal dari Polri menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar saat kejadian berlangsung.
Taufan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai, karena Ferdy Sambo nyatanya sudah sampai di Jakarta, satu hari sebelum rombongan istrinya tiba dari Magelang.
"Termasuk dulu kita baca berita ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang PCR di luar kan ternyata enggak benar begitu. Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi cerita ini diawal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," ujarnya saat diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).
Taufan memastikan bahwa pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa tak ada juga saksi mata yang melihat Brigadir J menodongkan senjata terlebih dulu ke Bharada E.
Taufan menyebut, hal itu menjadi masalah penting. Pasalnya, hanya ada satu saksi lain dalam insiden kematian Brigadir J, yakni Ricky atau Bripka R.
"Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E," jelasnya.
Namun, kata Taufan, Bripka R juga tidak melihat peristiwa tersebut, dan hanya mendengar teriakan Istri Irjen Ferdy Sambo. Sehingga, hanya Bharada E yang dapat menjelaskan soal kejadian baku tembak tersebut.
"Tolong Richard (Bharada E) tolong Ricky, karena ada Ricky satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah dia ketemu dengan Yosua (Brigadir J)," sebutnya.
Karena tidak ada saksi mata lain, Taufan mengatakan bahwa ada kejanggalan pada kronologi yang menyebut kalau Brigadir J awalnya yang melakukan penodongan senjata kepada Bharada E sebagaimana keterangan polisi.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata. Dalam keterangan mereka ini gak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait