Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) usai dilimpahkan dari Bareskrim Polri. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku jika dirinya sangat emosi saat itu.

"Saya sangat menyesal, sangat emosi pada saat itu," kata Sambo saat pelimpahan tersangka di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J. Ferdy Sambo menyatakan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Termasuk bapak dan ibu dari Joshua," ujar Sambo.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi serta tiga orang lainnya tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) siang untuk pelimpahan berkas. Mereka dikawal ketat dengan menggunakan mobil lapis baja jenis barracuda.

Polri melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network