SURABAYA,iNews.id - Tubagus Joddy merupakan sopir pribadi Vanessa Angel mengakui membawa kendaraan dengan kecepatan 120 kilometer per jam hingga mengalami kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto dan menewaskan Vanessa Angel bersama suaminya.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyebut, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Tubagus Joddy, yang merupakan sopir pribadi Vanessa Angel.
"Dari keterangan awal, sebelum kecelakaan maut terjadi, sopir tersebut mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan 120 km per jam. Kondisinya sudah sadar, tetapi belum maksimal, sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kennedy, Jumat (5/11/2021).
Hingga kini penyidik polisi belum membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Tubagus Joddy. Sifatnya masih dimintai keterangan secara lisan, karena masih menjalani perawatan medis.
Polisi juga tengah menyelidiki beredarnya video unggahan sopir Vanessa Angel tersebut, yang viral mengendarai mobil sebelum kejadian melebihi kecepatan berkendara di jalan tol. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami sita telepon selulernya dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik," tegas Kennedy.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait