JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bharada E alias Richard Eliezer bukan satu-satunya pelaku penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan
Pengacara Bharada E Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kliennya Brigadir J tidaknya hanya ditembak oleh kliennya saja. Melainkan ada pelaku lainnya.
Burhanuddin mengatakan, pada tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain.
“Penembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait