Sudah Terima Surat dan Maafkan Bharada E, Pesan Keluarga Brigadir J: Jujur ke Penyidik

Adrianus Susandra
Ayah Brigadir J membaca surat permintaan maaf dari Bharada E atas kasus pembunuhan yang dilakukannya. (Foto: iNews TV/Adrianus Susandra)

MUARO JAMBI, iNewsPurwokerto.id – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersikap jujur dalam pemeriksaan penyidik. Hal tersebut agar dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan telah menerima surat permohonan maaf Bharada E. Keluarga Brigadir J juga telah memaafkan Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo

“Kami sudah terima surat dari keluarga Bharada E. Saya dan istri telah memaafkan Bharada E. Saya hanya berpesan agar Bharada E jujur ke penyidik, sehingga kasus pembunuhan anak saya ini bisa terungkap dengan jelas,” kata Samuel kepada wartawan, Selasa (9/8/2022). 

Samuel juga mengapresiasi tim khusus bentukan Kapolri yang saat ini terus bekerja keras untuk mengungkap misteri kematian anaknya yang telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.

“Kami masih menunggu siapa dalang di balik pembunuhan anak saya,” ucapnya.

Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kondisinya berangsur normal pascadilarikan ke rumah sakit. Rosti kini harus istirahat total agar fisiknya tidak kembali turun akibat trauma berat yang diderita karena kematian putranya.

Perlu diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan saat menggelar konferensi pers.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," katanya Selasa (9/8/2022).

Kapolri juga mengungkapkan jika saat kejadian tidak ada aksi tembak menembak di lokasi kejadian. Namun yang terjadi adalah penembakan atas perintah Ferdy Sambo.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," katanya

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network