PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Agus Priyanggodo resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas untuk sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Banyumas, Selasa (3/2/2026). Prosesi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Banyumas dan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Banyumas Sadewo, unsur Forkopimda Plus, seluruh anggota DPRD Banyumas, serta sejumlah tamu undangan. Agenda ini menjadi penanda penting keberlanjutan kepemimpinan lembaga legislatif di daerah tersebut.
Dalam pidato perdananya, Agus Priyanggodo mengakui bahwa amanah memimpin lembaga legislatif bukan tanggung jawab yang ringan. Meski demikian, ia optimistis dapat menjalankan tugas dengan dukungan seluruh anggota dewan serta komunikasi yang solid.
Menurutnya, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan unsur Muspida perlu terus diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif. Ia juga menekankan pentingnya DPRD tampil sebagai lembaga yang semakin aspiratif dan komunikatif.
Agus mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap DPRD harus dijaga dengan kinerja yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menilai, menurunnya kepercayaan publik dapat berdampak serius terhadap legitimasi lembaga perwakilan rakyat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
