Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Tindak Kejahatan, Kapolda Jateng: Tindak Tegas Terukur

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusdik Binmas, Banyubiru. (foto: IST)

Terkait anggota Polri yang melakukan pelanggaran, Kapolda menegaskan akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tiga kali maka akan langsung disidang kode etik. 

Polri, jelas Kapolda, adalah amanat masyarakat yang harus diemban secara baik. Setiap atribut yang dipakai anggota Polri merupakan representasi hukum dan harus ditaati oleh setiap anggota.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network