Gerakan Belanda pada tanggal tersebut menuju Timur pun mendapatkan perlawanan sengit dari tentara Indonesia yang berasal dari Banyumas, Belanda akhirnya terhenti di Gombong dan mendudukinya.
Ternyata, agresi militer yang dilancarkan Belanda tak hanya mendapatkan perlawanan sengit dari Pemerintah RI dan rakyat Indonesia.
Namun juga ada kecaman dari luar negeri. Sehingga berdasarkan keputusan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 4 Agustus 1947 tersebut, RI dan Belanda menghentikan tembak menembak melalui Perjanjian Renville.
Sedangkan posisi tentara Belanda di daerah Banyumas adalah sampai di sebelah timur Gombong atau sepanjang kali Kemit ke utara dekat Mandiraja atau beberapa kilometer sebelah barat Banjarnegara, tepatnya di Desa Joho.
Di tempat tersebut dan di jembatan kali kemit berdiri monumen yang menunjukkan batas antara RI dan Belanda. Tempat tersebut kemudian diberi nama garis Van Mook atau garis demarkasi.
Meski telah ada perjanjian, Belanda lagi-lagi melanggar gencatan senjata. Wilayah Gombong diserang pada 5 Agustus 1947 sekitar pukul 02.30 WIB,dengan menggunakan 17 kendaraan lapis baja dan 20 truk.
Perang kembali berkecamuk. Pasukan Indonesia tetap gigih mempertahankan kemerdekaan dengan berperang.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait