"Melihat kedatangan korban, pelaku kemudian mengatakan " Tidor jo nanti mo se bangon besok" (Tidur sini saja, nanti dibangunkan besok pagi)," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (8/11/2021).
Beberapa saat kemudian, saat kondisi kamar kos dalam keadaan sunyi, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, korban sempat menolak ajak pelaku tersebut, namun pelaku terus saja membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Hingga akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait