OTT Bupati Pemalang, KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Segini Nilainya

Carlos Roy Fajarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. (Foto: iNews.id)

Padahal Slamet Masduki baru dilantik pada 10 Agustus 2022 oleh Bupati Mukti Agung Wibowo. Dia baru sehari menjabat Pj Sekda Pemalang sebelum ditangkap KPK pada 11 Agustus 2022. 

SG adalah Sugiyanto yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemalang. YN adalah Yanuaris Nitbani, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemalang. 

MS adalah Mohammad Saleh yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Pemalang. 

Firli menjelaskan, Mukti Agung Wibowo beberapa bulan setelah dilantik menjadi Bupati Pemalang merombak dan mengatur ulang jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. 

Sesuai arahan dirinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pemalang. 

"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ujar Firli. Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network