MANADO, iNews.id - Demi seribu janji atas nama cinta yang diutarakan sang kekasih, gadis Manado merelakan kesuciannya direnggut FFM (20). Akhirnya gadis Manado yang masih dibawah umur itu pun hamil.
Ironisnya, sang kekasih yang semula menawarkan seribu janji atas nama cinta itu pun mulai menjauh setelah mengetahui sang gadis Manado hamil empat bulan. Tak terima anak gadisnya hamil, orang tua gadis pun melaporkan FMN ke Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan peristiwa itu dilaporkan oleh orang tua korban berinisial CLS (41) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado
"Peristiwa tersebut itu terjadi sejak Rabu 30 Juli 2021 di Kecamatan Tikala," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (11/11/2021).
Dari pengakuan korban kepada orang tuanya, diketahui bahwa pelaku mengajak korban untuk pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Di tempat itu, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu.
Termakan rayuan pelaku, akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawananya direnggut pelaku. Tidak hanya sekali, perbuatan tersebut terjadi berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil empat bulan.
"Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait