MEMBACA Surat Al-Kahfi adalah amalan sunah terutama dibaca pada Hari Jumat. Surat Al-Kahfi terdiri dari 110 ayat dan cukup panjang.
Pada Juz 15 dimulai dari ayat 1 hingga 74. Lalu, Juz 16 dari ayat 75-110. Nah, karena cukup panjang, maka pertanyaanya apakah boleh dicicil membacanya?
Dalam hadis-hadis tidak dijelaskan baca Al-Kahfi harus sekali duduk atau dibaca habis dalam satu kali waktu.
Membaca Surah Al Kahfi pada malam atau Hari Jumat sebagai amalan sunah yang dimuliakan. (Foto: Freepik)
Dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah, hadis-hadis tentang anjuran membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, tidak menunjukkan harus dibaca rampung sekali duduk. Artinya, membaca surat Al-Kafhi boleh saja dicicil, asalkan selama masih di hari Jumat. Waktunya bisa kapan saja atau dicicll tapi masih masuk hari Jum'at, maka Insya Allah kita telah menunaikan perintah di hadis itu.
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah, amalan membaca Al-Kahfi di hari Jum'at boleh dicicil, karena yang dituju adalah membaca seluruh surat Al Kahfi di hari yang telah dikhususkan tersebut. Bahkan kalau seorang membacanya dalam sholat, juga diperbolehkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait