Briptu D Bawa Uang Rp4,4 Miliar Ditangkap Polda Sulawesi Tengah, Diduga Uang Suap Masuk Polisi

Jemmy Hendrik
Briptu D ditangkap saat membawa uang sebanyak Rp4,4 miliar. Briptu D ditangkap oleh Polda Sulawesi Tengah. Foto: Dok

PALU, iNewsPurwokerto.id - Briptu D ditangkap saat membawa uang sebanyak Rp4,4 miliar. Briptu D ditangkap oleh Polda Sulawesi Tengah.

Uang sebanyak itu diduga merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.

Diketahui, Polda Sulawesi Tengah, sedang melakukan penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. 

Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalan penerimaan calon anggota polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network