PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polres Purbalingga tangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru. Dia ditangkap karena melakukan sodomi terhadap siswanya.
Pelaku seorang pendidik yang kini menjabat sebagai kepala sekolah lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar (SD).
Tersangka kini ditahan oleh Polres Purbalingga. Pelaku berinisial TN (51) warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan bahwa terbongkarnya kasus ini setelah korban merasakan sakit pada dubur.
"Korban adalah FA usia 14 tahun. Selain itu, ada satu korban lagi dan kini sudah berumur 20 tahun,"jelas Kapolres.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Karena pelaku mengaku kalau melakukan perbuatan tersebut selama tiga tahun.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait