Fakta-fakta Aksi Dukun Paksa Perempuan Potong Puting Payudara dan Berhubungan Intim dengan Anak

Suryono Sukarno, Tim iNews.id
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id – Nasib nahas menimpa perempuan berinisial SI warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Parahnya, SI kini hanya dapat meratapi nasibnya usai kehilangan puting payudara usai menjadi korban kasus penipuan disertai pemerasan berkedok perdukunan.

Polres Pekalongan berhasil menangkap Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau yang menjadi pelaku berkedok dukun. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai dukun yang mampu membuang aura negatif ditubuh korbannya melalui sebuah ritual nyeleneh.

Berikut fakta-fakta ritual dukun cabul yang membuat korban kehilangan puting payudara hingga berhubungan intim dengan sang anak di Pekalongan : 

1. Berawal dari Perkenalan di Grup Facebook

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, korban seorang perempuan berinisial SI, awalnya bergabung dengan sebuah grup Facebook. 

Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap, kemudian orang tersebut mengarahkan korban untuk menghubungi pelaku.

2. Korban Disarankan Konsultasi ke Orang Pintar

“Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. Dari grup tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)," kata Kapolres, Jumat (26/8/2022).

3. Korban Diminta Merekam Ritual dengan Video Lalu Dikirim ke Pelaku

Karena percaya, korban kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban.

Tetapi, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan, kemudian dikirim ke pelaku.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network