Aliran Dana dan Aset Diburu, Kasus Eks Karyawan Mandiri Taspen Masuk Penyidikan TPPU

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat mantan karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial D. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat mantan karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial D. 

Selain mengusut dugaan tindak pidana asal yang menyebabkan kerugian korban hingga miliaran rupiah, penyidik kini meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana maupun aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. 

Penyidik akan mendalami seluruh unsur perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan peningkatan status perkara merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengusut kasus secara menyeluruh. 

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network