Dia menerangkan, dalam waktu dekat nanti pihaknya berencana bakal berbicara ke Presiden RI atau ke Menko Polhukam terkait hal itu. Pihaknya menilai, harus ada yang diberhentikan dari jabatannya lantaran telah melarang pihak korban menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
"Kami cuma di luar dari tadi, kami di pintu lihat saja gak bisa daripada tamu yak diundang mending pulang, tidak sesuai hukum acara, kecewa," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta