AMBON, iNews.id - Sepasang sejoli live atau menyiarkan langsung di media sosial saat beradegan mesum di dalam kamar hotel di Ambon.
Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku yang menyelidiki kasus akhirnya mengungkap dan menangkap kedua pemeran dalam video asusila tersebut.
Panit Cyiber Dirreskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaja mengatakan, kedua sejoli berhubungan intim sambil live di media sosial.
Video mereka jadi perbincangan masyarakat dan telah meresahkan.
Hasil pemeriksaan, kedua sejoli berinisial FS dan J mengaku adegan asusila itu hanya dibuat untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan.
"Motif pembuatan video asusila yang dilakukan kedua pelaku hanya untuk bersenang-senang," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait