Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dari perbuatan melanggar hukum tersebut. Keterangan kedua pelaku, video asusila itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada 12 November lalu. Namun videonya baru viral sejak Senin (15/11/2021).
Polisi juga masih mendalami terhadap pelaku pembuatan video, termasuk penyebarnya. Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa handphone yang dipergunakan untuk merekam
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait