PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Banyak yang memahami ketika seorang perempuan sedang haid tidak boleh memotong kuku dan rambut. Namun, ada pula yang beranggapan bahwa rambut rontok saat haid wajib dikumpulkan dan disucikan saat mandi besar.
Dilansir iNewsPurwokerto.id dari instagram @dailyhaid, pada Kamis (15/9/2022), bahwa pemahaman di atas dapat dilihat dalam kitab Ihya' Ulumuddin (juz 2, hlm 51) dan Ianatut Thalibin (juz 1, hlm 96).
Ibarah dari kitab tersebut menjelaskan bahwa tidak dianjurkannya memotong atau menghilangkan bagian dari anggota badan saat sedang junub, karena akan dikembalikan juga di akhirat kelak dalam kondisi junub.
Sementara referensi lain menjelaskan, Imam Bujairomi dari pendapat Imam Qulyubi melalui kitab Syarwani juz 1, hlm 284, menjelaskan bahwa bagian tubuh yang dikembalikan saat kiamat kelak hanya bagian yang masih menyatu dengan tubuh saat meninggal.
Berikut berbagai pendapat ulama perihal anggota tubuh yang kembali di hari akhir kelak:
1. Imam As-Syibromalisi, menjelaskan bahwa yang dikembalikan adalah anggota tubuh asli dari lahir sampai meninggal.
2. Imam Bujairomi, menjelaskan bahwa perlu dipertimbangkan kembali terkait pendapat di atas dengan alasan hanya 'bagian anggota tubuh', bukan termasuk kuku dan rambut selama hidupnya.
3. Imam Madabighi, menjelaskan bahwa yang dikembalikan saat hari akhir hanyalah bagian tubuh yang asli. Sehingga, rambut dan kuku bukan bagian dari kategori anggota tubuh asli.
Dari banyaknya pendapat yang berbeda, dapat diambil solusi terkait boleh atau tidaknya memotong kuku dan rambut yaitu sebaiknya tidak dilakukan apabila dalam kondisi hadas besar. Namun apabila melakukan hal tersebut bukan berarti dilarang.
Pada kondisi tersebut dapat disimpulkan, bahwa terkait pemotongan kuku dan rambut saat haid yaitu:
1. Memotong kuku dan rambut saat haid tidak sampai pada hukum haram.
2. Disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut saat haid.
3. Adapun hal yang perlu dilakukan apabila kuku dan rambut telah dipotong saat haid yaitu dengan cara dikubur.
Demikian penjelasan mengenai pemotongan kuku dan rambut saat haid yang dapat dilihat dari pendapat sebagian ulama. Semoga bermanfaat.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait