JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Nasib pilu anak di bawah umur yang dijadikan budak seks pria hidung belang di sejumlah apartemen Jakarta. Remaja perempuan berinisial NAT (15) tersebut disekap dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dalam semalam, NAT diwajibkan agar dapat menghasilkan uang Rp1 juta dengan melayani pria dalam semalam. NAT menjalani kegiatan ini selama kurun waktu 1,5 tahun ditengah paksaan.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari dia diminta untuk bayar utang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar utang," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Menurut dia, agar NAT tetap bekerja dengan pelaku sebagai PSK, NAT dibebankan utang Rp 35 juta yang selama ini dirinya sendiri tidak mengetahui dari mana sumber piutang tersebut. Bahkan kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan utang.
"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan hutangnya itu sebesar Rp35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan hutang ini dari mana sumbernya?," katanya.
Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban.
"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," tegasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait