"Kedua pelaku kita tangkap di rumahnya karena melakukan tindakan perampasan," ujar Kapolres Mojokeerto AKBP Rofiq Ripto Himawan. Kedua korban adalah F (18) dan D (17), keduanya warga Mojokerto.
Kapolres menyebut, kedua pelaku termasuk sadis. Mereka memukuli korban dan merampas harta termasuk ponsel serta memaksanya bugil. "Setelah itu korban ditinggal begitu saja di bawah kolong tol," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait