Peristiwa ini dapat diketahui saat salah satu korban mengadu kepada guru mereka bahwa saat istirahat alat kelaminnya dipegang oleh pelaku.
Kemudian disusul korban lainnya yang mengatakan bahwa bagian vitalnya juga dipegang oleh pelaku. Mendengar pengakuan siswa nya tersebut, kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Polresta Banyumas.
Saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolresta bersama barang bukti. "Saat ini WAR kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait