Di luar prestasi ini, sebelumnya Banyumas juga menerima DID sekitar Rp 7 miliar, dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan.
"Kita berterima kasih untuk semua instansi yang terlibat, karena pelayanan ini tidak hanya
untuk PTSP saja, tapi juga untuk OPD-OPD lain juga mensuport. Instansi dari luar seperti keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN dan perbankan. Di MPP ini kan keterpaduan semua
pelayanan di masyarakat bisa dalam sartu lokasi. Keberhasilan ini berkat kerja keras mereka
dan dukungan masyarakat," jelas Bupati Husein.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf, saat penerimaan penghargaan mendampingi bupati mengatakan, untuk penilaian kinerja kategori kabupaten, Banyumas meraih juara dua nasional. Sehingga berhak menerima hadiah, di antaranya dana insentif daerah (DID) sekitar Rp 5,24 miliar.
"Kita (Banyumas) hanya kalah di skor indikator nilai investasi dengan Kabupaten Gresik yang jadi juara pertama, karena di daerah itu sudah ada kawasan khusus industri. Sedangkan di Banyumas sedang disiapkan," katanya.
Dijelaskan, ada 20 indikator penilaian. Beberapa indikator, mendapat nilai penuh (100), seperti pelayanan perizinan, berbagai inovasi dan pencegahan dari praktik tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Termasuk komitmen kuat dalam pelayanan.
Menurutnya, untuk Mal Pelayanan Publik (MPP), menjadi rujukan nasional maupun menjadi role model dalam penyusunan Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang MPP. MPP Banyumas kini sudah tersedia 28 gerai dengan 500 jenis layanan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait