Kedua pengemudi masing-masing berinial S dan W.
“Sebenarnya mereka tidak bermaksud melakukan balapan. Namun hanya berebut penumpang di pemberhentian depan Pasar Ampel,”jelas Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Abdul Mufid, Rabu (21/9/2022).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pengemudi dikenai sanksi tilang dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan balapan karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
Polisi juga meminya kepada pengendara lain untuk tidak ugal-ugalan di jalan. Polisi tidak segan melakukan tindakan dan sanksi bagi mereka yang melanggar.
Artikel ini telah tayang dengan judul Viral, 2 Pengemudi Bus Balapan di Jalan Solo-Semarang
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait