Minta HGB PT Semen Gombong Tidak Diperpangang, PERPAG Geruduk Pemkab

Elde Joyosemito
Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG) menemui Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian. (Foto Dok Pemkab Kebumen)

Di tempat yang sama, Ketua PERPAG Nanang PERPAG sedianya mengadakan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gombong dan menolak perpanjangan HGB.

"Tadinya kita mau audensi pada hari Senin, tapi karena Bapak Bupati Minggu sore mau ada acara ke Jakarta sampai hari Selasa, pihaknya tidak bisa menemui, dan akhirnya diajukan jadi hari Sabtu ini," ujar Nanang.

Dalam audensi ini, pihaknya meminta Bupati agar bisa membantu menyuarakan kepada pemerintah pusat khususnya BPN agar HGB PT Semen Gombong tidak diperpanjang lagi, atau izin pengelolaan lahan untuk dicabut. Sebab mereka khawatir, PT Semen Gombong akan mengajukan kembali Amdal untuk pembangunan pabrik semen.

"Jadi maksud kedatangan kami, bupati ikut menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat desa Sikayu dan sekitarnya soal ancaman pertambangan yang terus diupayakan oleh PT Semen Gombong. Kita minta BPN agar tidak memperpanjang HGB, dan mencabut izin pengelolaan lahannya," ujar Nanang.

Sampai saat ini sejak 1997 lalu digagas, memang belum ada aktivitas tambang lantaran Amdal pembangunan tidak keluar, dan dianggap bermasalah. Namun HGB masih berlaku, sehingga masyarakat resah. "Khawatirnya kalau ini tidak dicabut atau dihentikan mereka akan mengajukan amdal lagi. Ini yang kita tolak," jelasnya.

Setelah melakukan pertemuan dengan Bupati, PERPAG bersama 20 warga lainnya kemudian bergeser menemui pengacara Teguh Purnomo di Gedung Putih kompleks Stadion Candradimuka. Selain menyampaikan rencana aksi, maksud kedatangan mereka tidak lain untuk meminta masukan dan saran terkait upaya yang sedang dilakukan.

Adapun terkait rencana aksi pada Senin besok, pihaknya belum bisa berbicara banyak berapa massa yang akan dikerahkan. Namun titik lokasinya rencana akan dipusatkan di Gedung Sekda, DPRD dan bila memungkinkan di Pendopo. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network