Soal keputusannya itu, dia merasa muktamar tahun ini tidak dapat diundur lagi karena berdasarkan hasil Konferensi Besar (Konbes) NU beberapa waktu lalu telah menetapkan muktamar di bulan Desember 2021.
"Kalau lepas sampai tanggal 25, kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU dan harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," tutur dia.
Rapat menentukan jadwal muktamar dilaksanakan pada Rabu (24/11/2021) dan berlanjut hingga Kamis (25/11/2021). Namun saat KH Miftahul datang, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Sekjen Helmy Faishal serta panitia muktamar tidak hadir.
"Mungkin kalau dianggap salah atau memang salah, saya mohon maaf mohon diluruskan mumpung belum jauh-jauh waktunya," kata Miftachul.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait